Informasi

Tahun 2018 Pemkab Tanjab Barat Terapkan Fingerprint

Tahun 2018 Pemkab Tanjab Barat Terapkan Fingerprint

pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah menerapkan Absensi sidik Jari (Fingerprint) di semua SKPD, yg terintegrasi ke Badan Kepegawaian dan pengembangan sumber Daya manusia (BKP-SDM) untuk perdana thn 2018 ini. sirah Badan Kepegawaian dan Pegembangan sumber Daya manusia (BKPSDM) Tanjab Barat Drs Encep Jarkasih, menyampaikan system absensi terintegrasi ke BKPSDM tersebut telah diterapkan mulai sejak thn 2018 ini. "Absensi periksa jari yg terintegrasi ke `database` milik kami sudah diterapkan. paling utama terhadap 32 SKPD dulu, ungkap Encep Jarkasih.

pada awal mulanya, kata ia, banyak SKPD di Pemkab Tanjab Barat sudah menerapkan absensi sidik jari terhadap pegawainya. Namun itu belum terintegrasi ke BKPSDM. pas intruksi pak bupati thn 2018 ini harus seluruhnya telah terintegrasi," sebut Encep. dirinya menuturkan, sampai akhir thn lalu, pihaknya telah mendesign hal itu bekerja sama-sama bersama Instansi Kominfo terkait koneksi jaringan internetnya.

cara pekerjaan system ini lumayan natural. sesudah melakukan absen di fingerprint, nama-nama tenaga kerja dapat dengan cara automatic muncul pada layar di BKPSDM, begitu juga sama di tempat pekerjaan bupati, Wakil adipati dan Sekda. Encep tambah mengatakan, penerapan absensi selidik jari ini buat mengibarkan kedisiplinan para tenaga kerja sekaligus meraih laporan yg komplit atas kedatangan tenaga kerja di masing-masing SKPD